Pembangunan Kepariwisataan diarahkan untuk wewujudkan prinsip pembangunan inklusif sebagaimana amanah dari sila kelima Pancasila yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan kepariwisataan merupakan integrasi antara pembangunan sarana dan prasarana daya tarik serta manusia di destinasi parwisata. Untuk meningkatkan pengembangan Sadar Wisata dan Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan mengadakan “Bimbingan Teknis Penyuluh Pengembangan Sadar Wisata dan Potensi Masyarakat Destinasi Pariwisata melalui Aksi Sapta Pesona “.di 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur .Dengan Melibatkan masyarakat di wilayah di Distinsi,Pramuka,Pokdarwis ,Komunitas,penyedia usaha/jasa dan para pelaku UKM
Tujuan :
1. Memberikan pemahaman mengenai konsep Sadar Wisata dan Sapta Pesona sebagai unsur penting dalam pengembangan kepariwisataan di tingkat nasional maupun di daerah yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat;
2. Memberikan acuan bagi segenap pihak dan pemangku kepentingan dalam pengembangan kepariwisataan mengenai pelaksanaan Sadar Wisata dan Sapta Pesona ke dalam langkah-langkah kebijakan dan program-program yang nyata dan dapat diterapkan;
3. Mendorong peran aktif segenap komponen masyarakat dalam mendukung upaya terwujudnya Sadar Wisata dan Sapta Pesona.